About Me

Image and video hosting by TinyPic

Pengurus Yayasan "ESW"

Pembina : Nurhan,SH Pimpinan : Eko sulistyo W 1. Sekretaris : • Mustakim 2. Bendahara : • Andi Novita ANGGOTA : 1. Bidang Perencanaan : • Sambudi 2. Bidang Humas dan Sosial : • Dedy Akbar. F. 3. Bidang Kesehatan Kemasyarakatan Sosial • Wawan Hermawan 4. Pengawas Lapangan • Damanhuri Nur Setiawan 5.Administrasi dan Perlengkapan . Sadam Hussein.

PENDAHULUAN

Segala puja dan puji bagi Allah Azawajalla yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, yang Maha Menguasai Alam Semesta, Shalawat serta salam semoga senantiasa dicurahkan kepada Nabi Penutup Zaman Muhammadurrasulullah, kepada keluarga dan kerabatnya serta seluruh pengikutnya dan kepada kita semua sebagai umatnya. Yayasan kesehatan kemanusiaan sosial (ESW) dibentuk pada tanggal 27 Ramadhan 1435 Hijriyah bertepan dengan tanggal 24 Juli 2014 Masehi,ide untuk mendirikan yayasan kesehatan kemanusian sosial (ESW) muncul karena keinginan kami untuk menyediakan kesehatan gratis dilingkungan masyarakat dalam bentuk Amaliah Kesehatan melalui bantuan Instansi Pemerintah,Instansi Swasta,Para Donatur,masyarakat Umum dan juga team medis ataupun non medis. Perencanaan kegiatan yang akan kami Laksanakan meliputi kegiatan : 1. Khitanan masal gratis setiap tahun 2 kali untuk Anak Anak Laki Laki meliputi seluruh wilayah kota Balikpapan dan dilakasanakan setiap menjelang libur semester dan libur kenailkan kelas. 2. Pemeriksaan Kadar Gula Darah,Asam Urat,Colestrol,Tekanan Darah dan Pemeriksaan serta Pengobatan secara Gratis di Lingkungan Masyarakat Kota Balikpapan. 3. Membantu Masyarakat yang mengalami Bencana atau Musibah baik Kebakaran,Kebanjiran,Tanah Longsor Dll,dalam Menyuplai Makanan dan Obat Obatan. 4. Mengusahakan Penyediaan Ambulance Sakit gratis dan Ambulance Jenazah Gratis Untuk Tiap Tiap wilayah di kota Balikpapan yang dapat digunakan masyarakat umum dalam hal Kemanusiaan. Semoga niat mulia dan baik ini dapat di Ridhoi oleh Allah SWT,dan di jadikan sebagai amal jariyah kita untuk mencapai surganya kelak di Akhirat nanti dan semoga dengan adanya Yayasan Kesehatan Kemanusian Sosial (ESW) di Balikpapan dapat membantu banyak Masyarakat yang Membutuhkan Kesehatan Murah dan Gratis dan Kami ucapkan banyak terimakasih pula kepada para donatur yang telah membantu berdirinya dan membantu segala kegiatan kesehatan kemanusiaan baik moril ataupun materil yayasan kesehatan kemanusiaan sosial (ESW) dan terimakasih juga kepada rekan rekan tim, baik tim medis ataupun non medis yang bersedia membantu kegiatan kesehatan gratis yang dilaksanakan di masyarakat Kota Balikpapan semoga Allah SWT membalas kebaikan untuk kerja keras ini dan semoga niat ini dapat pula di contoh daerah lain sebagai hal baik untuk membantu banyak orang,Insyaallah.

vote!!

Senin, 08 Desember 2014

Tidak Benar Pendaftaran BPJS Kesehatan Tutup Akhir Desember 2014

BPJS Kesehatan tetap terus membuka pendaftaran bagi masyarakat.


VIVAnews - Manajemen Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membantah sejumlah selentingan yang beredar, termasuk isu bahwa pendaftaran BPJS Kesehatan ditutup akhir 2014. BPJS Kesehatan menegaskan tetap terus membuka pendaftaran bagi masyarakat. 
Bahkan, sesuai dengan peta jalan (roadmap) cakupan kepesertaan, mulai tahun 2019 seluruh rakyat Indonesia harus sudah menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Walaupun pada tahun tersebut sudah tercapai Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia, BPJS Kesehatan tetap membuka pendaftaran bagi peserta baru, khususnya bagi bayi yang baru lahir,  dan termasuk warga Indonesia yang baru kembali dari luar negeri, penduduk asing yang baru masuk ke Indonesia, dan sebagainya.
Dan tidak benar bahwa pembuatan maupun perpanjangan KTP, SIM, dan Paspor wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan belum bekerjasama dengan lembaga-lembaga tersebut terkait dengan hal tersebut.

BPJS Kesehatan juga mengimbau kepada seluruh warga untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan selagi masih sehat. Tatacara pendaftaran dan pembayaran peserta dapat dilihat dalam website BPJS Kesehatan, www.bpjs-kesehatan.go.id.

Selain itu, sesuai dengan peraturan perundangan bahwa untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) dari BUMN, BUMD, Badan Usaha skala besar, sedang mapun kecil wajib mendaftarkan pegawainya paling lambat sebelum 1 Januari 2015. Bagi masyarakat yang merupakan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja paling lambat adalah 1 Januari 2019. Namun demikian diharapkan masyarakat segera mendaftarkan diri selagi masih sehat sebagai wujud gotong royong yang merupakan prinsip dari program jaminan kesehatan ini.

Cara mendaftar BPJS
Prosedur Pendaftaran bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) dilakukan secara kolektif melalui perusahaan ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat. Syaratnya : Mengisi Formulir Registrasi Badan Usaha (melampirkan NPWP Badan/SIUP/TDP/domisili) dan menyampaikan data peserta sesuai format yang ditentukan.
Setelah mendaftar maka setiap perusahaan akan mendapatkan nomor virtual account, kemudian melakukan pembayaran ke Bank BRI/Mandiri/BNI, bukti pembayarannya diserahkan ke kantor BPJS Kesehatan untuk dicetakkan kartu/mencetak kartu e-ID secara mandiri di perusahaan.

Dasar perhitungan dari iuran ialah persentasi gaji/upah, sebagai berikut :
1.    Bagi PNS/TNI/PORI menggunakan gaji pokok dan tunjangan keluarga
2.    Bagi Pekerja Pemerintah non Pegawai Negeri (PPnPN) menggunakan penghasilan tetap
3.    Pekerja Penerima Upah lainnya menggunakan gaji/upah dengan tunjangan tetap

Persentase besaran iuran yang dibayarkan adalah sebagai berikut:
1.    Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta Pekerja Penerima Upah yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil, Anggota TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri yang dibayar melalui APBN/APBD sebesar 5% (lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan dibayar dengan ketentuan 3% (tiga persen) dibayar oleh Pemberi Kerja dan 2% (dua persen) dibayar oleh Peserta.
2.    Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PPU selain Peserta diatas adalah sebesar 4,5% (mulai tanggal 1 Juli 2015 sebesar 5%) dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan, 4% dibayar oleh Pemberi Kerja, 0,5% dibayar oleh Peserta (mulai tanggal 1 Juli 2015 sebesar 1%)

Batas paling tinggi gaji atau upah per bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Peserta PPU dan pegawai pemerintah non pegawai negeri sebesar 2 (dua) kali Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan status kawin dengan 1 (satu) orang anak.

Iuran yang dibayarkan oleh peserta PPU menanggung maksimal lima orang per keluarga, meliputi pekerja, istri/suami yang sah, anak kandung, anak tiri dari perkawinan yang sah, dan anak angkat yang sah. Peserta dapat mendaftarkan anggota keluarga tambahan yang ditanggung yaitu anak ke-4, dan seterusnya, serta orangtua, mertua, dengan iuran sebesar 1 persen dari gaji/upah PPU.

Jika terjadi perubahan data pekerja/pegawai/karyawan, maka pengurusannya akan dilakukan oleh pihak perusahaan secara kolektif. Apabila terdapat mutasi (penambahan atau pengurangan pegawai), maka pihak HRD atau pimpinan tempat kerja tersebut wajib melaporkan secara tertulis kepada BPJS Kesehatan dengan menyebutkan data pegawai yang bertambah atau berkurang saja (tidak menyertakan data semua pegawai).

Untuk peserta mandiri, pendaftaran peserta dapat dilakukan diseluruh kantor cabang BPJS Kesehatan, melalui Bank yang bekerjasama seperti BRI, BNI dan Bank Mandiri, serta secara online melalui website BPJS Kesehatan, www.bpjs-kesehatan.go.id .

Untuk pendaftaran melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan Pengisian Formulir Daftar Isian Peserta, dilampiri dengan pas foto terbaru masing-masing 1(satu) lembar ukuran 3 cm x 4 cm (kecuali bagi anak usia balita), serta menunjukkan/memperlihatkan dokumen sebagai berikut:
a.    asli/foto copy KTP (diutamakan KTP elektronik)
b.    Asli/foto copy Kartu Keluarga
c.    Foto copy surat nikah (bagi yang telah menikah)
d.    Foto copy akte kelahiran anak/surat keterangan lahir yang menjadi tanggungan (bagi yang telah mempunyai anak)
e.    Fotocopy buku rekening salah satu diantara Bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, yaitu BNI, BRI dan Mandiri.

Untuk pendaftaran online, peserta dapat membuka website BPJS Kesehatan www.bpjs-kesehatan.go.id. Pilih Menu Layanan Peserta kemudian pilih Pendaftaran Peserta dan lakukan pengisian data peserta pada kolom yang tersedia beserta email untuk mendapatkan Link Aktifasi. Setelah itu peserta untuk dapat membuka email dari Admin BPJS Kesehatan dan klik Link Aktifasi untuk mendapatkan Virtual Account.

Selanjutnya peserta dapat melakukan pembayaran pada 3 bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan (BNI,BRI,Mandiri). Setelah melakukan pembayaran, Anda dapat mencetak e-ID BPJS Kesehatan dengan cara mengklik/membuka ulang Link Aktivasi Pendaftaran yang ada di email konfirmasi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai KIS dan BPJS Kesehatan, silakan hubungi Pusat Layanan Informasi BPJS Kesehatan di 500400 (hotline 24 jam) atau klik www.bpjs-kesehatan.go.id.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat emailkontak@kemkes.go.id.  Info kesehatan lebih lanjut dapat dilihat padahttp://www.sehatnegeriku.com.
(Webtorial)

(ren)

|Log In VIVA | BOLA | LIFE | JUAL BELI | BLOG | FORUM | POLITIK | BISNIS | NASIONAL | METRO | DUNIA | SAINSTEK | SPORT | OTOMOTIF | SOROT | WAWANCARA | FOKUS INDEKSMOBILEON TVSURATU-REPORTFOTOVIDEO Selasa, 9 Desember 2014 | 10:39 WIB X JANGAN LEWATKAN Dua Gol Van Persie Bawa MU Tumbangkan Southampton Selamat Datang Era Internet Cepat NASIONAL Menkes : Persalinan Harus Ditolong Tenaga Kesehatan

 Kepada ibu hamil, Menkes berpesan tentang enam hal.



VIVAnews - Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M (K), didampingi oleh Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan RI, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dr. Dien Ermawati, M.Kes berdialog dengan para peserta kegiatan Kampanye Peduli Kesehatan Ibu The Amazing Race yang bertema “Ibu Hebat Berlomba untuk Keluarga Sehat” di salah satu pusat perbelanjaan di bilangan Kramat Jati, Jakarta Timur, 25 November 2014.

Di tengah perbincangan, menjawab salah satu pertanyaan peserta mengenai program baru Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Kesehatan Ibu dan Anak, Menkes mengatakan tidak ada program baru. Namun, dengan adanya jaminan akan mendorong masyarakat untuk bersalin ditolong oleh tenaga kesehatan dan dilakukan di fasilitas kesehatan. 

“Dengan bersalin di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dan ditolong Tenaga Kesehatan (Nakes), akan mempercepat akses ibu dan bayi dalam mencapai penanganan yang adekuat apabila terjadi komplikasi”, ujar Menkes.

Pada kesempatan tersebut, Menkes menerangkan bahwa KIS merupakan perluasan cakupan kepesertaan dari fakir miskin dan orang tidak mampu, yang datanya belum termasuk ke dalam jumlah 86,4 juta jiwa Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yaitu: para gelandangan, pengemis, orang dan anak terlantar, penghuni panti dan lembaga pemasyarakatan, serta bayi yang lahir dari peserta PBI.

Menkes juga menegaskan bahwa KIS juga memberikan manfaat yang lebih luas dari JKN, yaitu upaya promotif dan preventif serta deteksi dini yang sebelumnya belum tercover JKN, seperti gizi, imunisasi dan pelayanan Posyandu.

Kepada para ibu hamil, Menkes berpesan enam hal, yaitu: 
1.    Lakukan perencanaan persalinan dengan baik pada saat kehamilan, untuk itu ajak tenaga kesehatan berdiskusi tentang apa yang perlu dipersiapkan
2.    Bersalinlah di fasyankes yang berkualitas
3.    Pelajari bagaimana dan kemana mencari pertolongan apabila ibu dan bayi sakit
4.    Pastikan sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan
5.    Ikut program Keluarga Berencana (KB) segera setelah bersalin
6.    Libatkan keluarga dan masyarakat agar mempunyai tanggung jawab, sehingga dapat memiliki kesadaran bahwa semua dapat melaksanakan upaya pencegahan kematian ibu dan bayi di lingkungannya masing-masing

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan alamat emailkontak@kemkes.go.id. Info-info tentang kesehatan lebih lanjut dapat dilihat padahttp://www.sehatnegeriku.com. (Webtorial)

Peneliti Bidang Kesehatan se-Asia Pasifik Bertukar Pengalaman

Mereka akan beri rekomendasi kebijakan kepada Kementerian Kesehatan,



VIVAnews – Menteri Kesehatan RI, Prof.dr. Nila Farid Moeloek, Sp.M secara resmi membuka Simposium Litbang Kesehatan se-Asia Pasifik ke-2 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa 17 November 2014.

Untuk tahun 2014 ini, tema yang diangkat adalah “Health Innovation and Health System Strengthening towards Implementation of National Health Insurance”.
Simposiun yang diselenggarakan oleh Kemenkes ini bertujuan untuk saling bertukar pengetahuan, ide dan pengalaman berdasarkan data dan informasi hasil riset dari berbagai negara yang memiliki sistem jaminan kesehatan yang berbeda-beda, khususnya di wilayah Asia Pasifik.

Penelitian dan pengambilan keputusan
Pada pidatonya Menkes mengtakan bahwa pada dasarnya peran penelitian dan pengembangan kesehatan adalah menyediakan informasi atau bukti ilmiah untuk proses pengambilan keputusan, yaitu dengan menyediakan data terkait kesiapan komponen sistem pelayanan kesehatan terhadap permintaan pelayanan kesehatan, menyediakan informasi terkini terkait pencapaian program pembangunan kesehatan melalui riset evaluatif.

“Cara lainnya dengan menyediakan informasi terkait pilihan terbaik dari berbagai intervensi kesehatan, melalui Health Technology Assessment, dan Menyediakan infomasi yang komprehensif terkait suatu program spesifik melalui riset operasional atau studi kasus,” ujar Menkes.

Lebih lanjut Menkes menjelaskan adanya hubungan antara penelitian dan pengembangan dengan proses pengambilan kebijakan. Secara prinsip, informasi atau bukti ilmiah digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam suatu proses pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence based policy).

“Oleh karenanya, proses evidence based policy dan proses penelitian merupakan satu siklus mata rantai yang memutar, tiada henti. Dari program pembangunan kesehatan yang dijalankan oleh pelaksana seperti Ditjen, Dinas Kesehatan, atau RS, selanjutnya peneliti melakukan identifikasi apa masalah program yang harus dijawab dengan penelitian. Dari masalah program inilah akhirnya masalah penelitian, atau pertanyaan penelitian, dapat dimunculkan” paparnya.

Penelitian dan Pencapaian Jaminan Kesehatan Semesta
Di hadapan peserta, Menkes menyampaikan guna memperkuat Sistem Kesehatan Nasional (SKN) dalam rangka mencapai Jaminan Kesehatan Semesta maka pendekatan area penelitian sesuai dengan komponen kesehatan dapat digunakan.

Area-area penelitian tersebut meliputi:
1.    Pelayanan Kesehatan: standar pelayanan, clinical pathway, manajemen kasus, infeksi nosokomial, resistensi antibiotik
2.    Pembiayaan kesehatan: benefit packages, besaran premi, tingkat proteksi finansial program JKN, National Health Accounts, Provincial Health Accounts, District Accounts
3.    Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan: kecukupan SDM Kesehatan, kompetensi SDM, perilaku providers dikaitkan dengan sistem pembayaran JKN, yakni INA CBGs dan kapitasi
4.    Obat, Alat Kesehatan, dan teknologi kesehatan: Health Technology Assessment
5.    Manajemen pelayanan kesehatan: Akreditasi rumah sakit, kepuasan pasien, kepuasan pelanggan internal (dokter), evaluasi sistem audit medis
6.    Pemberdayaan Masyarakat: studi kasus atau studi kualitatif masalah kesehatan di daerah terpencil, model pemberdayaan masyarakat, teknologi tepat guna.

Menkes berharap kegiatan ini dapat memberikan poin-poin rekomendasi kebijakan kepada Kementerian Kesehatan, terkait dengan penguatan Sistem Kesehatan Nasional ke depan, dalam rangka pencapaian Jaminan Kesehatan Semesta.

Simposium ini merupakan rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-50, berlangsung sejak tanggal 18 – 20 November 2014. Acara dihadiri 554 peserta yang terdiri atas akademisi, peneliti kesehatan dari Indonesia hingga Asia Pasifik dan negara lainnya yaitu: Australia, Oman, Arab Saudi, Philipina, Thailand dan Korea Selatan.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat email kontak@depkes.go.id. Info kesehatan lebih lanjut dapat dilihat padahttp://www.sehatnegeriku.com.
(Webtorial)

(ren)

Senin, 01 Desember 2014

Ini Alasan Obat Tambah Darah Penting untuk Ibu Hamil





Agar terhindar dari komplikasi akibat anemia atau kurang darah saat hamil, biasanya petugas kesehatan memberikan obat tambah darah. Sayangnya, sejumlah wanita hamil menganggap kalau obat tersebut tidaklah penting. Terbukti data Riskesdas 2013 menunjukkan, terdapat 37,1 persen ibu hamil anemia. Yang menerima obat tambah darah di atas 90 persen tapi kepatuhan minum obat anemia hanya 18 persen.

Padahal seperti dikatakan Koordinator Sistem Kesehatan untuk program pemberian tablet tambah darah pada wanita hamil dari Micronutrient Initiative, dr Adhi Sanjaya., MSc-IH bahwa obat tambah darah bisa menurunkan risiko melahirkan prematur dan berat badan lahir rendah pada bayi.

"Kemauan untuk makan tablet tambah darah di Indonesia masih rendah. Apalagi mereka punya stigma, ini obat gratis. Jadi terserah saya mau minum atau tidak. Kedua, tablet tambah darah yang diberikan pemerintah berjenis Fero Sulfat yang memicu mual dan muntah. Ditambah lagi, obat ini diberikan pada kunjungan pertama. Sedangkan pada trimester pertama, wanita hamil sedang merasa perutnya yang tidak enak sehingga semakin mual dan muntah," jelasnya pada Liputan6.com, ditulis Senin (15/9/2014).

Tak selesai sampai disitu, Adhi menerangkan, wanita hamil yang mengalami anemia harus minum obat tambah darah minimal 90 tablet secara teratur dimulai dari terdeteksi kehamilan sampai 42 hari setelah melahirkan.
"Kalau obat yang diminum sebelum melahirkan itu agar ibu hamil aman waktu melahirkan. Sedangkan obat yang diminum setelah melahirkan itu berguna untuk mengganti darah," ungkapnya.
Adhi menambahkan, agar tidak terlalu mual, obat tambah darah sebaiknya diminum menjelang tidur. Ia menyontohkan, jika Anda makan malam pada pukul 19.00 atau 20.00 maka Anda bisa minum obat tersebut sebelum tidur misalkan pada pukul 22.00. Karena obat ini akan lebih baik diproses pada saat perut kosong.

5 Alasan Wanita Hidup Lebih Lama Daripada Pria





Menurut laporan dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika, rata-rata manusia hidup selama 78 tahun lebih 9½ bulan. Di sebuah penelitian statistik, seorang anak perempuan yang lahir pada tahun 2012 kemungkinan dapat bertahan hidup sampai berusia 81 tahun 2 bulan, hampir 5 tahun lebih lama dibandingkan anak laki-laki yang lahir pada tahun 2012 dengan kemungkinan hidup sampai usia 76 tahun 4 bulan.
Mengapa? Berikut ini adalah alasannya, menurut Marianner Legato, seorang professor kedokteran di Universitas Columbia dan direktur `The Foundation for Gender-Specific Medicine` seperti yang dilansir dari abcnews.go.com, Sabtu (01/11/2014):
Wanita Lebih Tangguh Ketika Di Dalam Rahim
Dua setengah bayi laki-laki memiliki kecenderungan mudah terjangkit infeksi saat dalam kandungan atau mengalami masalah lain saat mereka dilahirkan. “Fisik mereka akan lebih lambat berkembang dibandingkan dengan bayi perempuan yang belum lahir. Mereka juga memiliki kemungkinan lebih untuk meninggal jika dilahirkan secara prematur. Sebab, otak atau paru-paru mereka belum berkembang,” Jelas dokter Legato.
Wanita Cenderung Memiliki Resiko Cedera Lebih Kecil
Cedera yang tidak disengaja saat mengandung merupakan faktor penyebab ketiga kematian bayi laki-laki, sedangkan untuk bayi perempuan ini adalah faktor penyebab keenam. Hal ini disebabkan otak bayi laki-laki yang belum berkembang. Akibatnya, anak laki-laki beresiko lebih untuk mengalami cedera ketika mereka akan mencoba sesuatu yang berbahaya dibanding anak perempuan seusianya.

Follow me

Terjemahkan Blog ini

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
by : BTF

visitors

Live Traffic Feed

Flag Counter

Cari Blog Ini

Pengikut

Postingan Populer

Popular Posts

Recent Post

Get this widget here

New Tutorial

 

Postingan Populer

New Story of My Life

KESEHATAN KEMANUSIAAN SOSIAL

Follow Us With Facebook

Copyright© 2011 KESEHATAN KEMANUSIAAN SOSIAL "ESW" | Template Blogger Designer by : Utta' |
Template Name | Uniqx Transparent : Version 1.0 | Zero-Nine.Net